Kemdikbud Beri Kabar Bahagia untuk Guru Nonsertifikasi hingga Tunjangan Bagi Guru Sertifikasi

6 Juli 2022, 16:42 WIB
Ilustrasi Guru. Siap-siap Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Jika Hal Ini Terjadi, Benarkah? Ini Penjelasannya Permendikbud /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kami akan mengulas kabar terbaru Kemdikbud mengenai guru nonsertifikasi yang disebut akan adakan PPG Dalam Jabatan dalam waktu dekat dan beri tunjangan untuk guru sertifikasi.

Baca artikel ini sampai tuntas agar mendapatkan informasi perihal kabar Kemdikbud akan adakan PPG Dalam Jabatan bagi guru non sertifikasi dan akan beri tunjangan guru sertifikasi.

Jangan sampai ada miss informasi mengenai kabar Kemdikbud akan adakan PPG Dalam Jabatan bagi guru non sertifikasi dan akan beri tunjangan untuk guru sertifikasi.

Baca Juga: Tendik Wajib Tahu, Kabar Terkait Tunjangan! Ini Pesan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi

Pasalnya miss informasi mengenai kabar Kemdikbud akan gelar PPG Dalam Jabatan untuk guru non sertifikasi dan bakal bagi tunjangan untuk guru sertifikasi dapat merugikan Anda.

Khususnya para guru yang sedang membaca kabar bahagia dari Kemdikbud ini. Seperti guru non sertifikasi yang akan diadakan PPG dalam waktu dekat dan teman-teman guru sertfikasi yang akan dapat tunjangan.

Bagi guru yang mendaftar jadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 tahun 2022 diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi kesedian sesuai arahan dari Kemdikbud.

Baca Juga: Kabar Baik! Peserta Lolos PPPK Guru Tahap 1 Mulai Tandatangani Kontrak Kerja

Khususnya bagi guru yang terdaftar pada kategori peserta utama dan peserta cadangan PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Terkait konfirmasi kesedian dan jadwal penting untuk PPG Dalam Jabatan tahun 2022, berikut kami akan bagikan daftarnya:

Pertama. Konfirmasi kesediaan: 6 - 10 Juli 2022

Kedua. Penetapan peserta: 12 Juli 2022

Ketiga. Lapor diri: 13-15 Juli 2022

Empat. Pembelajaran mandiri: 6 - 15 Juli 2022

Lima. Orientasi mahasiswa: 18 Juli 2022

Enam. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 19 Juli - 29 September 2022

Tujuh. Wawasan Kebhinekaan: 30 September 2022

Delapan. UKMPPG: 3 - 9 Oktober 2022

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Tahun 2022 untuk 1.086.128 Formasi, Simak Rincian Lengkap Disini!

Bagi Anda yang sudah mendaftar jadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022, diharapkan untuk mengingat tanggal konfirmasi kesediaan terlebih dahulu.

Jangan sampai Anda terlewat. Pasalnya jika terlewat posisi Anda berpotensi diganti ke peserta cadangan dan tentu cukup merugikan Anda.

Jika sampai ada, di satu sisi ini mampu menjadi kabar bahagia bagi guru yang belum sempat mendaftar jadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Baik! Peserta Lolos PPPK Guru Tahap 1 Mulai Tandatangani Kontrak Kerja

Pasalnya bisa saja jika ada calon mahasiswa atau guru yang mengundurkan diri maka Anda yang belum sempat mendaftar bisa dapat peluang untuk ikut serta di PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Selain itu bisa saja ada penambahan kuota dari Kemdikbud untuk PPG Dalam Jabatan 2022.

Perlu diketahui PPG Dalam Jabatan ini merupakan pendidikan khusus di luar program sarjana bagi para guru.

Pada PPG Dalam Jabatan, para guru dibina untuk menjadi tenaga pendidik yang berkualitas dan memiliki keahlian khusus.

Baca Juga: Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat, dan Kriteria Pelamar

Di samping itu bagi Anda guru sertifikasi, Kemdikbud memberi kabar bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru TW 2 sudah bisa dilakukan.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler