PPPK Tahap 3 Ditolak oleh Forum Guru Honorer Negeri, Apa Alasannya?

11 Februari 2022, 13:47 WIB
PPPK Tahap 3 dapat penolakan dari forum guru honorer /Kemendikbudristek

INFOSEMARANGRAYA.COM – Berikut adalah berita penolakan PPPK Tahap 3 oleh Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), beserta alasannya.

Penolakan ini disampaikan oleh Ketum FGHNLPSI, Heti Kustrianingsih pada hari Kamis, 10 Februari 2022 lalu.

Heti menyampaikan ada beberapa alasan mengapa Forum Guru Honorer menolak pelaksanaan PPPK ini.

Baca Juga: SK Pengangkatan PPPK Guru Berikan Dua Fungsi Utama, Simak Penjelasan Berikut Beserta Golongan dan Tunjangannya

Pertama, Heti mengaggap bahwa seleksi PPPK tersebut hanya akan memboroskan anggaran negara.

Selain itu, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 3 tersebut dianggap justru akan membuat terlalu banyak guru honorer yang lolos.

“Data Kemendikbudristek menyebutkan 193.954 guru honorer lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2, tetapi tidak punya formasi. Kalau seleksi tahap ketiga tetap digelar, angka itu sudah pasti membeludak," sebut Heti dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI pada hari Kamis, 10 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Kapan Dibuka Lagi Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3? Simak Terlebih Dahulu Alur Pendaftaran Berikut Ini

Salah satu alasan mengapa jumlah guru honorer yang sangat besar in imerugikan adalah karena mereka sudah bisa membayangkan tidak akan lulus lagi karena harus melawan guru-guru besertifikat pendidik (beserdik).

Ketum FGHNLPSI meminta kepada pimpinan Komisi II untuk memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Ombudsman RI.

Heti berharap agar masalah tersebut dapat dibahas lagi secara mendalam dengan mereka.

Baca Juga: Siap-Siap! Berikut Info Terbaru Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Simak Juga Syarat dan Kriteria Pesertanya

“Kelulusan PPPK guru tahap 1 dan 2 menggunakan data Dapodik yang diragukan kevalidannya, karena itu kami menolak dites kembali dan berikan kami Keppres pengangkatan PPPK," tegas Heti.

Heti juga menegaskan bahwa apabila ada forum honorer lain yang menuntut seleksi PPPK tahap 3 agar tetap dilaksanakan, pihak FGHNLPSI akan menolak dengan tegas.

Pendapat Ketum FGHNLPSI juga diserukan oleh Musbihin, yang merupakan satu pengurus FGHNLPSI lain dari Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: PPPK Tahap 3 Batal Digelar? Ini Penjelasan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Dia menyatakan bahwa agar guru honorer negeri dapat diselamatkan, sebaiknya guru-guru yang lulus passing grade langsung diberikan formasi saja dan PPPK tahap 3 tidak usah dilaksanakan.

"Kami hanya menuntut keadilan," sebut Musbihin.

Sekian informasi berita penolakan PPPK Tahap 3 oleh Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), beserta alasannya.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler