Keputusan pengharaman penggunaan karmin oleh LBM NU Jawa Timur adalah langkah yang didasarkan pada pandangan agama dan keyakinan tertentu.
Ini menciptakan perdebatan dalam dunia industri makanan dan minuman, dan juga mencerminkan betapa pentingnya aspek keagamaan dalam beberapa aspek kehidupan sehari-hari. Bagi produsen dan konsumen, ini juga merupakan tantangan dalam mencari alternatif pewarna yang sesuai dengan standar kehalalan.***