Ketentuan batas waktu terakhir pencairan THR Idul Fitri 2023 sendiri selambat-lambatnya pada 7 hari sebelum Hari Raya atau dapat dikatakan pada tanggal 15 April 2023 mengingat Lebaran sendiri jatuh pada 22 April 2023.
Para perusahaan yang terbukti terlambat atau malah tidak melaksanakan kewajiban membayar THR Idul Fitri kepada para pekerja akan terkena sanksi berupa denda sebesar 5% dari jumlah THR yang wajib dibayarkan.***