Diduga Ikut dalam Perusakan CCTV, Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan!

- 3 September 2022, 19:34 WIB
Ferdy Sambo bela Hendra Kurniawan tak terlibat kasus CCTV Duren Tiga
Ferdy Sambo bela Hendra Kurniawan tak terlibat kasus CCTV Duren Tiga /

Terhadap pembelaan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tak ada yang salah dalam isi surat tersebut.

Hal ini lantaran seorang tersangka memiliki hak untuk menyatakan pernyataan apapun.

Baca Juga: Terkuak! Ini Ucapan Ferdy Sambo Sebelum Melakukan Penembakan Kepada Brigadir J, Sempat Adu Mulut

“Orang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66 dia punya hak untuk mengikat (menyatakan pernyataan apapun), “ ujar Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat, 2 September 2022.

Terkait dengan pembelaan Ferdy Sambo terkait Brigjen Hendra Kurniawan, akan dibuktikan di persidangan nantinya.

“Monggo, silahkan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Jadi Sorotan! Ali Mochtar Ngabalin Serang Semua Pembicara Dalam Dialog Kasus Ferdy Sambo

Diketahui bahwa dalam kasus kematian Brigadir J beberapa alat bukti di TKP sempat hilang yang salah satunya yakni CCTV.

Oleh karenanya anggota polisi yang melakukan obstruction of justice guna menghalang-halangi penyidikan akan ikut diperiksa dalam sidang kode etik.****

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah