Siapa Konsumen yang Berhak Mendapatkan BBM Solar dan Pertalite Subsidi?

- 1 September 2022, 17:25 WIB
 Harga BBM
Harga BBM /Istimewa

INFOSEMARANGRAYA.COM - Penasaran siapa konsumen yang berhak mendapatkan BBM solar dan pertalite subsidi?

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui konsumen yang berhak mendapatkan BBM solar dan pertalite subsidi dari Pemerintah.

BBM Subsidi merupakan program Pemerintah dalam pemberiann subsidi terhadap BBM tertentu yang menggunakan dana APBN.

BBM subsidi memiliki kuota dan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Tidak semua konsumen BBM mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Lantas, siapa konsumen yang berhak mendapatkan BBM solar dan pertalite subsidi dari pemerintah?

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi, Mahfud MD Angkat Bicara!

Apabila mengacu pada lampiran Perpres Nomor 191 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, berikut ini konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi:

Transportasi Darat 

a.Kendaraan pribadi
b.Kendaraan umum plat kuning
c.Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
d.Mobil layanan umum: Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x