INFOSEMARANGRAYA.COM - Pengacara Brigadir J diusir saat rekonstruksi, Mahfud MD angkat bicara.
Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir dan terus menjadi sorotan publik.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Ketika rekonstruksi dilaksanakan, diketahui Pengacara Brigadir J tidak diperbolehkan mengikuti jalannya proses rekonstruksi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa rekonstruksi yang digelar ditujukan untuk keperluan penyidik.
Terhadap diusirnya Pengacara Brigadir J saat rekonstruksi membuat Mekopolkumham, Mahfud MD angkat bicara.
Baca Juga: Kenapa Pengacara Brigadir J Tak Diperbolehkan Ikut Rekonstruksi? Berikut Ini Alasannya!
Menurut Mahfud MD, pihak kepolisian tidak memiliki kewajiban untuk mengundang pengacara korban.
Kendati demikian, pihak kepolisian juga tidak harus melarang pengacara korban untuk turut melihat proses rekonstruksi.
Hal ini lantaran pengacara korban juga dianggap seperti masyarakat biasa.