INFOSEMARANGRAYA.COM - Isu kenaikan harga Pertalite dan Pertamax membuat masyarakat melakukan panic buying.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya untuk jenis Pertalite dan Pertamax membuat masyarakat ketar-ketir.
Pasalnya banyak kabar tersiar bahwa per hari ini, 1 September 2022 Pertamina akan menerapkan kebijakan kenaikan harga BBM khususnya untuk jenis Pertalite dan Pertamax.
Baca Juga: Berapa Harga Pertalite Jika Tanpa Subsidi? Ternyata Seharga Pertamax!
Dari kabar yang beredar, Pertalite akan mengalami kenaikan harga menjadi Rp10.000 dari sebelumnya di angka Rp7.650 per liter.
Sedangkan Pertamax yang baru saja mengalami kenaikan harga pada April lalu akan berada di angka Rp16.000 dari harga semula Rp12.500.
Hal tersebut sontak membuat banyak masyarakat melakukan panic buying khususnya pada 31 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: BBM Jenis Pertalite Akan Naik, Direktur IESR: Pilihan yang Sulit
Bahkan banyak unggahan di media sosial memperlihatkan panjangnya antrean masyarakat yang ingin segera mengisi tangki kendaraan mereka secara penuh sebelum 1 September 2022 tiba.