Kenapa Pengacara Brigadir J Tak Diperbolehkan Ikut Rekonstruksi? Berikut Ini Alasannya!

- 30 Agustus 2022, 16:10 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J /Pikiran Rakyat/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kenapa pengacara Brigadir J tak diperbolehkan ikut rekonstruksi? Berikut ini alasannya!

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada rekonstruksi tersebut, dihadiri oleh 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, pada rekonstruksi tersebut pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak diperbolehkan ikut dalam rekonstruksi.

Baca Juga: Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dikawal Ketat Oleh LPSK!

Menurut keterangan dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya tidak diundang untuk menyaksikan rekonstruksi yang telah digelar.

Karena merasa berhak menyaksikan secara langsung rekonstruksi tersebut, pengacara Brigadir J datang ke lokasi rekonstruksi digelar.

Setibanya di lokasi, pengacara Brigadir J mengaku diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.

“Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” ujar Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacara Brigadir J, dikutip melalui antaranews.com

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah