78 adegan yang akan dilaksanakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut terdiri atas 16 adegan di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polri Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, akan menghadirkan lima tersangka.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan memperagakan proses secara bertahap.
Baca Juga: Inilah Isi Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang Menjadi Banding Ferdy Sambo
Sebelumnya diketahui bahwa LPSK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggunakan pemeran pengganti dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini lantaran dalam rekonstruksi tersebut akan mempertemukan Bharada E dan Ferdy Sambo dan memungkinkan mempengaruhi psikologis Bharada E.
Namun, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E tetap hadir secara langsung.
Menurut keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, hal ini dilakukan agar Jaksa Penuntut umum bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi.***