Ditetapkan Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Terbukti Berada Di TKP Pembunuhan Brigadir J?

- 19 Agustus 2022, 16:38 WIB
  Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akhirnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akhirnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J. /Diolah Dari Google

“PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” ujar Brigjen Pol. Andi Rian.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki babak baru yakni dengan dilimpahkannya berkas perkara 4 tersangka sebelumnya kepada kejaksaan selaku jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya diketahui bahwa Timsus Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

4 orang tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah