"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ujarnya menjelaskan kepada publik update terkini dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Dengan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, maka kini total tersangka yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi lima orang.***