Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:57 WIB
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan tersangka dugaan Pembunuhan Brigadir J.
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan tersangka dugaan Pembunuhan Brigadir J. /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Breaking News! Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya status Putri Candrawathi dalam kasus ini terus dipertanyakan oleh publik lantaran ia belum memberikan informasi apa-apa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Terlebih lagi ketika publik telah mengetahui bahwa adanya rekayasa olah TKP yang dilakukan oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi Atas Kasus Kematian Brigadir J, Ini Jadwal Pemeriksaanya

Baca Juga: Terkuak! Pengacara Brigadir J Ungkap Nominal Suap yang Diduga Dilakukan Oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Diketahui bahwa sebelumnya kasus pembunuhan Brigadir J dikatakan akibat insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Namun, belum lama ini telah terkuak bahwa kejadian sebenarnya adalah pembunuhan terhadap Brigadir J tanpa adanya baku tembak yang terjadi.

Usai melakukan pemeriksaan secara mendalam, pihak penyidik telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri pada hari Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Pelajar dari Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Inilah Waktu yang Diperlukan Untuk Penyembuhan Trauma

Baca Juga: Begini Potret Kedekatan Brigadir J dengan Putri Candrawathi, Motif Pembunuhan Semakin Jadi Pertanyaan Publik

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ujarnya menjelaskan kepada publik update terkini dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Dengan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, maka kini total tersangka yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi lima orang.***

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah