Perlu diketahui Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi sudah membenarkan, adanya pencabutan kuasa hukum atas pengacara Bharada E dan bukan mengundurkan diri.
“Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” ucap Andi dikutip dari Antara pada Jumat, 12 Agustus 2022.
"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," ujar Andi.
Adapun alasan pencabutan Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E, tidak diungkapkan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi.
Kini setelah pencabutan kuasa hukum atas pengacara Bharada E termasuk Deolipa Yumara, pengacara Bharada E diganti dengan Ronny Talapessy, pengacara yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarga Bharada E.***