Kuasa Hukum Pengacara Deolipa Dicabut, Kini Tagih Fee 15 Triliun pada Polri hingga Presiden?

- 12 Agustus 2022, 22:13 WIB
Tim kuasa hukum Yosef Hidayah yang dikomandoi Rohman Hidayat mempertanyakan janji Kapolda
Tim kuasa hukum Yosef Hidayah yang dikomandoi Rohman Hidayat mempertanyakan janji Kapolda /DeskJabar/Budi S.Ombik/

Adapun kini Deolipa Yumara meminta fee sebesar 15 triliun kepada negara, jika tindakan pencabutan kuasa hukum dirinya sebagai pengacara Bharada E dilakukan secara sepihak.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa Yumara, Jumat 12 Agustus 2022 dikutip dari Berita Subang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Deolipa Dicabut! Kini Bharada E Sudah Ganti Pengacara Dua Kali, Ada Campur Tangan Polri?

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat saja," ujar dia.

Bahkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara itu tak segan akan menggugat Presiden Jokowi, Kepala Polri, hingga Wakil Kepala Kapolri.

Telah menjalankan tugasnya selama menjadi pengacara Bharada E, kini Deolipa Yumara hanya ingin memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Apa Kegiatan Ferdy Sambo di Magelang Sampai Ada Patwal? Ini Daftar Rombongan yang Boleh Dikawal Polisi

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," ungkap dia.

Tak langsung menggungat, Deolipa Yumara mengaku akan meminta terlebih dahulu fee hasil dari jasanya selama menjadi pengacara Bharada E yang ditunjuk negara dengan baik-baik.

"Saya akan minta ke Presiden Jokowi, bayar dong jasa saya sebagai pengacara negara, Rp15 triliunlah, kalau enggak dikasih saya gugat negara, lumayan kan nanti bagi-bagi sama wartawan," kata Deolipa Yumara.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x