INFOSEMARANGRAYA.COM – Diketahui Bharada E telah melakukan pencabutan kuasa hukum terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dalam kasus kematian Brigadir J.
Merasa kecewa atas pencabutan kuasa hukum sebagai pengacara Bharada E secara sepihak, Deolipa Yumara dikatakan akan menagih fee dengan jumlah yang fantastis.
Sebelumnya diketahui bahwa Deolipa Yumara ditunjuk langsung oleh penyidik langsung untuk menjadi pendamping Bharada E dalam melakukan pemeriksaan atas kematian kasus Brigadir J.
Baca Juga: Profil Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Dicabut Kuasa Hukumnya
Namun demikian, Deolipa Yumara mengaku belum mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri terkait pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E
Deolipa Yumara mengatakan bahwa perannya sebagai kuasa hukum pengacara dari Bharada E memang ditunjuk langsung oleh negara.
Diketahui pencabutan kuasa hukum pengacara Deolipa Yumara diketahui setelah tersebarnya foto dikalangan media yang berisi ketikan tersangka Bharada E melakukan pencabutan kuasa hukum kedua pengacara yang terhitung per 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Momen Terakhir Brigadir J Tertangkap Rekaman CCTV, Warganet: Rasanya Pengen Teriak
Surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum pengacara dari Bharada E itu ditandatangai langsung oleh Bharada E dan bermaterai.