Kuasa Hukum Pengacara Deolipa Dicabut, Kini Tagih Fee 15 Triliun pada Polri hingga Presiden?

- 12 Agustus 2022, 22:13 WIB
Tim kuasa hukum Yosef Hidayah yang dikomandoi Rohman Hidayat mempertanyakan janji Kapolda
Tim kuasa hukum Yosef Hidayah yang dikomandoi Rohman Hidayat mempertanyakan janji Kapolda /DeskJabar/Budi S.Ombik/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Diketahui Bharada E telah melakukan pencabutan kuasa hukum terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dalam kasus kematian Brigadir J.

Merasa kecewa atas pencabutan kuasa hukum sebagai pengacara Bharada E secara sepihak, Deolipa Yumara dikatakan akan menagih fee dengan jumlah yang fantastis.

Sebelumnya diketahui bahwa Deolipa Yumara ditunjuk langsung oleh penyidik langsung untuk menjadi pendamping Bharada E dalam melakukan pemeriksaan atas kematian kasus Brigadir J.

Baca Juga: Profil Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E yang Dicabut Kuasa Hukumnya

Namun demikian, Deolipa Yumara mengaku belum mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri terkait pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E

Deolipa Yumara mengatakan bahwa perannya sebagai kuasa hukum pengacara dari Bharada E memang ditunjuk langsung oleh negara.

Diketahui pencabutan kuasa hukum pengacara Deolipa Yumara diketahui setelah tersebarnya foto dikalangan media yang berisi ketikan tersangka Bharada E melakukan pencabutan kuasa hukum kedua pengacara yang terhitung per 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Momen Terakhir Brigadir J Tertangkap Rekaman CCTV, Warganet: Rasanya Pengen Teriak

Surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum pengacara dari Bharada E itu ditandatangai langsung oleh Bharada E dan bermaterai.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x