Karier Cemerlang dan Jadi Irjen Termuda, Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 13:39 WIB
Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolri atas penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadi J.
Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolri atas penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadi J. /PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM – Dikenal memiliki karier yang cemerlang dan mendapatkan bintang dua atau pangkat Irjen termuda di Polri, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai salah satu tersangka sekaligus dalang dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Lalu apa motif yang digunakna Ferdy Sambo untuk melakukan tindakan keji terhadap Brigadir J?

Aksi baku tembak antar polisi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada 8 Juli 2022 lalu masih terus menimbulkan banyak tanda tanya dan perhatian publik.

Baca Juga: Siapakah 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J? Kini Terancam Hukuman Mati, Termasuk Ferdy Sambo

Banyak publik meminta agar kasus pembunuhan Brigadir J yang penuh kejanggalan ini bisa segera diungkap karena melibatkan anggota penting kepolisian dan dapat mengancam kepercayaan masyarakat kepada Polisi.

Setelah melakukan sederet penyelidikan mendalam, kasus baku tembak yang awalnya disebut dilakukan untuk membela diri dari kasus pelecehan ini kini berubah menjadi kasus pembunuhan berencana, bahkan tanpa adanya aksi baku tembak.

Hingga 9 Agustus 2022 kemarin, Kapolri menyatakan ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Kasus KM 50 Kembali Jadi Sorotan!

Salah satu hal yang paling menjadi sorotan dari keempat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini adalah sang atasan, mantan Kadiv Irjen Polri, Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x