INFOSEMARANGRAYA.COM - Siapakah 4 tersangka pembunuhan Brigadir J? Kini, para tersangka terancam hukuman mati, termasuk Ferdy Sambo.
Semakin menemukan titik terang atas tewasnya Brigadir J. Kini, Polri telah menetapkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir J.
Lantas, siapakah 4 tersangka pembunuhan Brigadir J ini? Benarkah kini para tersangka terancam hukuman mati dan salah satunya termasuk Ferdy Sambo?
Baca Juga: Atas Motif Apa Brigadir J Dibunuh? Bharada E Ungkap Kebenaran!
4 tersangka pembunuhan Brigadir J ini antara lain, Bharada E, Bripka Ricky Rizaal atau Bripka R, Kuwat, dan Ferdy Sambo.
Kini, 4 tersangka pembunuhan Brigadir J terancam hukuman mati atau mendapat hukuman penjara seumur hidup sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Kasus KM 50 Kembali Jadi Sorotan!
Dibeberkannya 4 tersangka pembunuhan Brigadir J ini diumumkan oleh Polri pada 9 Agustus 2022 dalam konferensi pers.