Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dalang Penembakan Brigadir J, Pihak Keluarga: Tidak Menyangka!

- 10 Agustus 2022, 08:02 WIB
Kasus pembunuhan Brigadir J kini menemui babak baru. Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga sampai kaget.
Kasus pembunuhan Brigadir J kini menemui babak baru. Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga sampai kaget. /

Buntut dari peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUH. Keempat tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x