Drama Kasus Brigadir J Terungkap! Kini Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka: Baku Tembak Hanya Skenario Palsu

- 9 Agustus 2022, 20:35 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. /Foto : PMJ/

Awalnya keluarga Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022 terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Hal itu dikarenakan kejanggalan yang ada pada kasus kematian Brigadir J yang membuat kecurigaan keluarga hingga publik dari mulai tidak adanya upacara pemakanan dinas, tidak boleh membuka peti mayat, hingga tidak dilakukan ritual adat.

Baca Juga: Mengejutkan! Bharada E Dipaksa Untuk Berbohong Oleh “Ferdy Sambo” dalam Kasus Tewasnya Brigadir J!

Adapun update terkini dalam kasus Brigadir J telah mendapatkan empat orang tersangka yang terlibat kuat dalam kasus kematian Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM.

Kini ke empat tersangka kasus pembunuhan berencana yang dialami Brigadir J sebagai korban yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM diancam dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x