Tersangka Baru! Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup Bahkan Pidana Mati! Apa Peranan Brigadir RR?

- 9 Agustus 2022, 17:30 WIB
BRIGADIR RR
BRIGADIR RR /

INFOSEMARANGRAYA.COM- Muncul nama baru yakni Brigadir RR dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam. Apakah peranan Brigadir J dalam kasus pembunuhan tersebut?

Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 7 Agustus 2022 lalu dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam membuat public geger seketika, tak sedikit orang yang mempertanyakan apakah peranan dari Brigadir RR dalam kasus tersebut.

Brigadier RR sendiri dijerat dengan pasal yang lebih berat ketimbang pasal yang menjerat Bharada E. padahal mereka berdua kini sama-sama menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Mulai 7 Jutaan Aja! iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max Akhirnya Turun Harga! Worth It Kah? Cek Spesifikasi!

Lantas apakah peran Brigadir RR dalam kasus ini sehingga ia di jerat dengan pasal yang lebih  erat dari Bharada E?

Diketahui bahwa Brigadir dengan inisial RR ini memiliki nama asli Ricky Rizal yang juga berada di kejadian saat pembunuhan Brigadir J berlangsung.

Brigadir RR merupakan salah satu ajudan dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Penetapan brigadier RR sebagai tersangka merupakan buntut dari adanya 2 barang bukti yang ditemukan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Cek Beberapa Kekurangan Di Film Pengabdi Setan 2, Memecahkan Teka-Teki Penasaran Penonton, Awas Spoilers!

Berdasarkan keterangan Brigjen Andi Rain selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin tanggal 8 Agustus 2022 lalu bahwa  kedua barang bukti tersebut sudah cukup kuat untuk menjadikan Brigadir RR sebagai tersangka baru.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x