Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Apa motifnya?

- 9 Agustus 2022, 19:38 WIB
Timsus Bongkar Kedok Ferdy Sambo sebagai Tersangka Otak Dibalik Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Tembak Menembak
Timsus Bongkar Kedok Ferdy Sambo sebagai Tersangka Otak Dibalik Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Tembak Menembak /

Kapolri menyebut bahwa tewasnya Brigadir J murni karena penembakan yang dilakukan Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” sebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Kini 2 Orang Internal Ferdy Sambo Ikut Ditahan! Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J!

“Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” sambung Kapolri di Mabes Polri.

Selain Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Brigadir J.

Terdapat juga inisial KM yang juga diungkap oleh timsus sebagai tersangka di balik penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Dinilai Ambigu dan Diduga Masih Salahkan Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Perbincangan Netizen

Adanya informasi soal akan adanya pengungkapan tersangka baru di balik tewasnya Brigadir J sebelumnya sudah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Namun, Mahfud hanya menyebut bahwa akan ada tersangka ketiga dalam kasus Brigadir J, yang belakangan diketahui berinisial K.

“Tiga tersangka. Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri,” sebut Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x