INFOSEMARANGRAYA.COM – bagi anda yang hendak mendapatkan vaksin booster, anda dapat melakukan pengklaiman e-tiket melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Vaksin booster hanya bisa didapatkan setelah anda telah mendapatkan penyuntikan vaksin booster dosis 1 dan dosis 2 serta telah melebihi waktu jangka 3 bulan dari penyuntikan vaksin dosis 2.
Bagi warga Kota Bandung yang hendak mendapatkan vaksin booster anda dapat mendatangi lokasi-lokasi yang disebutkan dalam artikel ini.
Sebelum mendatangi lokasi penyuntikan vaksin booster pastikan kembali anda membawa syarat-syarat berikut ini
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2) Bukti vaksin ke 1 dan 2
3) E-tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi
Baca Juga: Jan Ethes Cucu Presiden Jokowi Sudah Masuk SD, Warganet: Cuma Dia yang Ada Foto Mbahnya Dalam Kelas