Sebelumnya, diketahui bahwa kasus Brigadir J masih menjadi topik perbincangan yang panas.
Setelah melakukan proses penyelidikan yang panjang, pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Update! Apple Akhirnya Rilis IOS 15.6! Berikut Adalah Fitur-Fitur Yang Di Update IOS 15.6!
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Bharada E yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP yakni pembunuhan yang disengaja ini lantaran penembakan yang dilakukan oleh Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J tewas bukan termasuk dalam perlindungan diri.***