INFOSEMARANGRAYA.COM - Kecaman netizen kepada Kominfo terus berlanjut usai melakukan tindakan blokir ke sejumlah penyedia layanan online seperti Steam dan PayPal.
Tindakan blokir yang kini dikecam netizen wajar dilakukan Kominfo, pasalnya Steam dan PayPal kabarnya belum juga mendaftar di basis PSE mereka.
Adapun menurut Kominfo, Steam dan PayPal harus melakukan pendaftaran PSE untuk mencabut cap blokir dari pihaknya.
Baca Juga: Ini Dia 10 Permainan Judi Online yang Terdaftar di PSE Kominfo, Netizen: Akhirnya halal ya
Selain itu Kominfo juga menjelaskan bahwa PayPal dan Steam wajib daftar di basis PSE mereka demi keamanan netizen Indonesia.
Namun, niat baik Kominfo untuk sarankan sejumlah penyedia layanan online seperti Steam dan PayPal daftarkan diri ke PSE membuat banyak netizen geram, ditambah tindakan blokir yang terbukti merugikan banyak pihak.
Bahkan tak sedikit yang mempertanyakan alasan Kominfo lebih memilih blokir layanan sekelas Steam dan PayPal ketimbang aplikasi yang terbukti bisa jadi tidak aman buat anak di bawah umur, seperti TikTok.
Salah satu akun netizen Twitter yang menyoroti tindakan blokir yang dilakukan Kominfo kepada Steam dan PayPal adalah @MstrYoda. Ia menyebut Steam lebih layak ketimbang TikTok.