INFOSEMARANGRAYA.COM – Kominfo telah merilis 10 permainan judi online yang terdaftar di PSE Kominfo.
Kementrian Kominfo diketahui telah memblokir beberapa situs penting yang ada di Indonesia seperti Steam, PayPal, karena tak kunjung mendaftarkan ke PSE.
Desas-desus terkait pemblokiran ini sudah ada sejak Juli 2022 lalu, yang pada awalnya Whatsapp, Instagram yang akan diblokir.
Namun tak disangka Kominfo justru memblokir situs penting di Indonesia dan dianggap memutus rezeki para Freelancer.
Hal tersebut membuat geram netizen dan petisi untuk Kominfo sudah mulai tersebar. Tak hanya itu, akun Instagram dari Kominfo juga diserang oleh netizen yang geram akan tindakan Kominfo.
Tak sampai disitu, netizen kembali dibuat geram oleh beberapa permainan judi online yang ternyata masih dibuka oleh Kominfo.
Baca Juga: Tak Ikut Kena Blokir Kominfo, Ternyata Beberapa Judi Online Ini Telah Terdaftar PSE
Bahkan terdapat 10 permainan judi online yang terdaftar dalam PSE Kominfo. Tentunya netizen sudah tidak asing lagi dengan beberapa game yang ada di daftar tersebut.