Bahkan saat artikel ini dibuat telah ada 10 orang yang terdampak atas serangan teror digital akibat tagar blokir Kominfo, seperti yang dilansir dari akun twitter @secgron.
“Sejauh ini 10 orang tercatat menjadi korban serangan digital dan juga teror melalui WhatsApp dampak dari tagar blokir Kominfo yang sedang diramaikan oleh public. Bahkan diantara dari mereka juga menyerang anak yang berusia 14 tahun dimana masih dibawah umur,” tulis akun @secgron.
Adapun pembahasan yang dibahas dalam tagar blokir Kominfo sebenarnya berfokus pada dua sesi yang membahan soal mengenai pasal-pasal bermasalah dan dampak dari Permenkominfo No 5 Tahun 2020 dan tindakan serius apa yang bisa publik lakukan.
Mengomentari beberapa tindakan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk meluncurkan aksi serangan teror digital melalui WhatsApp beberapa netizen mengomentari perihal masih terbatasnya ruang demokrasi dalam berpendapat.
Demikianlah tagar blokir Kominfo yang tengah ramai diperbincangkan terutama oleh warga dalam platform twitter hingga serangan teror digital yang timbul setelah forum diskusi usai.***