#BlokirKominfo Semakin Menggema, Apa Sebenarnya Fungsi dan Tugas Kominfo?

- 1 Agustus 2022, 13:26 WIB
Tugas dan fungsi Kominfo
Tugas dan fungsi Kominfo /Instagram @kominfo/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi instansi yang banyak mencuri perhatian pada Juli 2022 ini.

Setelah sebelumnya Kominfo mengancam akan melakukan pemblokiran kepada Google dan WhatsApp jika tak kunjung mendaftar PSE hingga 20 Juli 2022, kini Kominfo secara tiba-tiba memblokir beberapa platform yang sering digunakan di Indonesia.

Beberapa platform yang kena blokir Kominfo antara lain adalah Steam, PayPal, dan Epic Games.

Pemblokiran tersebut juga mengakibatkan banyak pihak merugi atas apa yang dilakukan oleh Kominfo.

Baca Juga: Ditemukan Kuburan Bansos Presiden di Depok, Benarkah untuk Daerah Sumatera dan Dilakukan Demi Hindari KPK?

Tagar #BlokirKominfo pun sekarang banyak menggema dari golongan masyarakat.

Banyak yang menyayangkan tindakan Kominfo untuk blokir beberapa platform populer di Indonesia.

Apalagi beberapa platform seperti PayPal juga banyak digunakan oleh para freelancer untuk mengais rezeki.

Lalu, apa sebenarnya fungsi dan tugas Kominfo itu sendiri?

Baca Juga: Kuburan Bansos 1 Ton Berhasil Dibongkar! Sengaja Dikubur, Takut Ketahuan KPK?

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x