Ini Daftar Lengkap Sektor yang Terancam Diblokir Oleh Kominfo!

- 19 Juli 2022, 19:39 WIB
Google Belum Daftar PSE ke Kominfo Diancam Blokir, Inilah 45 Aplikasi Belum Daftar PSE.
Google Belum Daftar PSE ke Kominfo Diancam Blokir, Inilah 45 Aplikasi Belum Daftar PSE. /Pixabay/Stux

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ini daftar lengkap sektor yang terancam diblokir oleh Kominfo.

Beberapa waktu terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan dengan wacana dari Kominfo untuk memblokir beberapa aplikasi yang belum terdaftar PSE.

Hal ini dilatarbelakangi dari kemajuan teknologi yang menyebabkan aktifitas ekonomi tidak hanya berbentuk fisik namun juga digital.

Baca Juga: Apakah Ancaman Kominfo Blokir Sejumlah Aplikasi Akan Dilakukan? Simak di Sini Penjelasannya!

Oleh karenanya, diperlukan suatu pendataan yakni melalui pendaftaran bagi PSE lingkup privat.

Selain itu, tujuan dari adanya pendaftaran tersebut sebagai bentuk kewajiban berusaha dari perusahaan yang memiliki target pasar di Indonesia.

Kewajiban tersebut akan timbul ketika perusahaan melakukan pendaftaran PSE, contohnya yakni kewajiban membayar pajak.

Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan Kominfo Blokir Instagram, WhatsApp dan Google

Terdapat enam kategori yang perlu melakukan pendaftaran, antara lain yakni:

1. Melakukan pelayanan traksasi jasa atau barang;

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x