INFOSEMARANGRAYA.COM – Ini tuntutan yang akan diberikan pada pelaku kasus viral penipuan perempuan mengaku laki-laki, ada apa saja?
Kasus penipuan perempuan mengaku laki-laki ini menimpa perempuan asal Jambi bernama Nur Aini.
Kronologi yang terjadi adalah Nur Aini menikah dengan perempuan yang mengaku laki-laki setelah berpacaran selama satu bulan.
Pernikahan tersebut dilakukan secara siri. Tentunya penipuan ini merugikan Nur Aini juga pihak lainnya yang terkait.
Baca Juga: Tuai Kontroversi Lagi, RKUHP Siap Jerat Orang yang Mempunyai Kekuatan Supranatural
Berikut ini adalah tuntutan yang akan diberikan kepada pelaku kasus viral penipuan perempuan mengaku laki-laki.
Sampai saat ini, 14 Juli 2022, Nur Aini menyatakan bahwa tuntutan yang telah dilaporkan ada dua, yaitu perihal penipuan akademik dan kerugian materi. Penuturan ini disampaikan Nur Aini di dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
Penipuan akademik menjadi salah satu tuntutan karena pelaku mengaku berprofesi sebagai dokter. Padahal, pelaku sama sekali tidak memiliki pengalaman dan latar belakang di dunia medis.
Lalu tuntutan yang kedua berasal dari kerugian materi yang dialami Nur Aini. Total kerugian ini dikatakan mencapai hingga Rp300 juta.
Nur Aini menjelaskan bahwa pelaku meminta dana tersebut secara bertahap, tidak langsung menghabiskan Rp300 juta.