Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Dirjen PLN Jadi Bulanan Netizen: Kita Dipaksa Rebus Bakwan

- 19 April 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi: Inilah 4 nama tersangka kasus ekspor minyak goreng yang resmi dirilis oleh Kejagung, salah satunya Dirjen PLN Kemendag
Ilustrasi: Inilah 4 nama tersangka kasus ekspor minyak goreng yang resmi dirilis oleh Kejagung, salah satunya Dirjen PLN Kemendag /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Melalui salah satu unggahan di laman Twitter oleh akun @catchmeupid mengenai kabar ditetapkannya Dierjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka kasus korupsi minyak goreng, banyak netizen menyampaikan keresahan mereka.

“#BREAKING Kerjaksaan Agung baru aja mengumumkan Dierjen Perdangana Luar Negeri di Kementerian Perdangana Indrasari Wisnu Wirdhana sebagai tersangka KORUPSI MINYAK GORENG yang bikin harga minyak goreng mahal dan langka. Remember. His. Face.”

Baca Juga: Bupati Langkat Terjerat Kasus Korupsi? KPK Temukan Ini

Cuitan yang diunggah pada sore, 19 April 2022, beberapa waktu setelah diumumkannya tersangka kasus minyak goreng segera mendapatkan perhatian para netizen.

Melalui unggahan tersebut, banyak netizen menyuarakan kekesalan mereka. Bahkan tidak sedikit diantara mereka menjadikan Dirjen Perdanganan Luar Negeri sebagai bulananan.

Bukan tanpa alasan, kekesalan ini tentunya dipicu oleh keresahan masyarakat Indoensia yang selama ini dibuat kesusahan dalam mendapatkan minyak goreng, mengingat minyak goreng adalah salah satu barang pokok yang wajib ada di dapur dan sering digunakan dalam mengolah makanan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Amankan Terduga Maling Uang Rakyat, KPK Tangkap Bupati Probolinggo yang Terjerat Kasus Korupsi

Selain itu banyak juga netizen yang menyangkutpautkkan hal ini dengan permintaan dari Megawati mengenai cara alternatif memasak tanpa minyak goreng yang dirasa kurang tepat.

“Kamu yang korupsi kita yang dipaksa rebus bakwan,” tulis akun @waify****.

“Aku pernah beli pisang goreng satu biji Rp 3.000 jangan kira di rumah makan ya” tulis akun @panggilak****.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah