Minyak Goreng Rp14 Ribu Resmi Diterapkan di Pasar Tradisional, Lutfi Imbau Agar Masyarakat Tidak Panic Buying

- 26 Januari 2022, 10:16 WIB
Minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter resmi diterapkan di pasar tradisional, Menteri Perdagangan minta tak panic buying
Minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter resmi diterapkan di pasar tradisional, Menteri Perdagangan minta tak panic buying /Humas Setkab

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kabar gembira, minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter resmi diterapkan di pasar tradisional.

Pemerintah akhirnya menyelaraskan harga dari minyak goreng per liternya. Setelah program yang dibuat oleh pemerintah untuk minyak goreng satu harga sejak 19 Januari 2022 lalu.

Program tersebut dimulai untuk ditujukan ke ritel modern terlebih dahulu sebagai Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Syafrizal Ungkap 52 Daerah Berikut Masuk ke Dalam PPKM Level 1

Kini Kementerian Perdagangan memastikan minyak goreng satu harga ini di tujukan ke pasar tradisional.

Kemendag telah menyediakan minyak goreng harga Rp14 ribu per liter ini untuk pasar tradisional.

Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan menyatakan minyak goreng harga Rp14 ribu akan tersedia di pasar tradisional mulai hari ini.

Baca Juga: Pemerintah Larang Pengangkatan Tenaga Honorer Instansi Negeri, Menpan RB: Hitungan Formasi ASN Bisa Kacau!

Dan ia juga menambahkan, agar penjual melakukan penyesuaian harga yang sesuai dengan program ini dengan jangka waktu satu minggu.

Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Rabu 26 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x