Baru Tau, Inilah Beberapa Pengguna Jalan yang Mendapat Prioritas Utama di Jalan Raya

- 23 Januari 2022, 20:59 WIB
Jalan Raya Nasional Caringin, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Jalan Raya Nasional Caringin, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). /Google Maps


INFOSEMARANGRAYA.COM – Kalian pastinya sudah tahu bahwa kendaraan adalah alat transportasi yang bisa digunakan dengan cepat sampai suatu tujuan.

Mengendarai kendaraan juga mempunyai aturan yang harus ditetapkan, agar perjalanan kalian atau orang lain berjalan dengan lancar, dan itu perlu kesadaran dalam tertib lalu lintas.

Dalam berkendara aturan sangat penting untuk diterapkan, agar keamanan dan keselamatan pengendara terjaga. Hal itu untuk mengurangi kecelakaan dalam berkendara.

Baca Juga: Oppo Hadirkan Series Baru Find X5, Find X5 Pro, dan Find X5 Lite, Usung Desain Baru dengan Mirror Glass Black

Baca Juga: Pemain PSIS, Alfeandra Dewangga Sebut Sosok Manchester United ini Pemain Idolanya

Ternyata ada pengguna jalan yang harus didahulukan pada saat situasi di jalan lho?

Sebab pastinya pengguna jalan tersebut pasti sedang dalam suatu kondisi yang diharuskan untuk mendahului kendaraan lainnya.

Beberapa kendaraan ini mempunyai hak istimewa dalam berkendara, pengguna jalan ini diperbolehkan untuk mendapat prioritas utama untuk didahulukan.

Baca Juga: Info Loker, PT Forisa Nusapersada, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Lowongan Kerja Ini, Terbaru Januari 2022

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x