Link Pendaftaran PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022, Apa Saja Kriteria dan Syarat Terbarunya?

- 11 Januari 2022, 12:16 WIB
Tahun Ini Kemenag Bakal Buka Penerimaan PPPK
Tahun Ini Kemenag Bakal Buka Penerimaan PPPK /Instagram.com @rekrutmenp3kguru/

1. Masuk ke laman resmi SSCASN melalui link berikut: Klik

2. Pilih menu PPPK

3. Isi formulir pendaftaran mulai dari nomor peserta ujian K-II, tanggal lahir, NIK, KK, alamat email, kata sandi, pertanyaan keamanan, dan foto formal berukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format .JPG atau .JPEG

Baca Juga: Lirik Lagu Lesti Kejora - Lentera, Perjuangan Seorang Ibu untuk Anaknya

4. Jika sudah, cetak kartu informasi akun

5. Selanjutnya login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi didaftarkan tadi

6. Lengkapi data diri sesuai dengan instruksi yang ada

7. Apabila sudah mengisi data diri secara lengkap, maka tim verifikasi akan memeriksa berkas kelengkapan tadi untuk nantinya diumumkan keikutsertaannya.

Baca Juga: Samsung Galaxy S22 Rilis Februari 2022, Ada 4 Varian Warna Terbaru

Peserta yang sudah diterima dalam proses pendaftaran, maka akan diumumkan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah