Polisi Ciduk Oknum Marbot Masjid yang Cabuli Anak Laki-laki di Bekasi, Miris!

- 2 Januari 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /freepik/bedneyimages/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polisi berhasil menangkap seorang marbot masjid yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari PMJ News, oknum marbot masjid tersebut berinisial RS (28) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun korban pelecehan seksual itu merupakan remaja laki-laki yang berusia 13 tahun.

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyebutkan bahwa tersangka telah mengakui perbuatanya. Ia beralasan bahwa tindakannya disebabkan hasrat seksual yang tidak terbendung.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Kembali, Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya di Depok

"Tidak ada penyaluran hasrat seksual, sehingga tersangka melakukan seksual penyimpangan terhadap korban," ujar Kombes Suprijadi di Mapolrestro Bekasi Kota.

Kasus ini terungkap karena adanya laporan dari orang tua korban yang mendengar cerita dari sang anak. Diketahui sang anak menangis dan menceritakan tindakan pelecehan seksual sang marbot kepada kedua orang tuanya.

Dari situ, polisi pun bertindang cepat mengamankan pelaku. Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti: kaus warna hijau bermotif hitam, satu potong celana dalam, satu potong celana pendek, satu potong miniset (kutang) berwarna cream dan satu akta kelahiran.

Baca Juga: Viral! Terjadi Lagi Pelecehan Seksual di Salah Satu Universitas di Indonesia

"Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti," ucap Spurijadi. Atas perbuatan bejatnya itu tersangka akan dikenakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x