Info Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Simak Selengkapnya Syarat, Kriteria, Hingga Passing Grade

- 30 Desember 2021, 15:41 WIB
pppk
pppk /Info Semarang Raya/
  • Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Gas lagi Cuy Baru 1 Menit! Ada Winterland Sledge New Age di Kode Redeem FF 30 Desember 2021

Demikian info terbaru pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 beserta dengan syarat, kriteria, hingga passing grade dalam tesnya.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x