Info Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Simak Selengkapnya Syarat, Kriteria, Hingga Passing Grade

- 30 Desember 2021, 15:41 WIB
pppk
pppk /Info Semarang Raya/

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Waw! Even Terbaru 'New Age' Ada Item Kereta Luncur di Kode Redeem FF 31 Desember 2021

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

  • Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Wow! Ada Hadiah Skin GOLDEN GLARE Dari FF, Ayo Tukar Sekarang Kode Redeem Kalian Mulai 30 Desember 2021

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

  • Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Resep Siomay Ayam Udang Saus Sambal Lezat dan Nikmat

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x