Info Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Simak Selengkapnya Syarat, Kriteria, Hingga Passing Grade

- 30 Desember 2021, 15:41 WIB
pppk
pppk /Info Semarang Raya/

Mengingat saat ini proses seleksi PPPK Guru tahap 2 akan memasuki tahap pengumuman pasca masa sanggah.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Terbaru PT Catur Mitra Sejati Sentosa (Mitra10) Lulusan SMK/SMK, Deadline 4 Januari 2022

Berikut syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2022 dengan Muslim Pro, Ustadz Syam El Marusy: Refleksikan Diri Jadi Lebih Baik!

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya

Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021.:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Sinopsis Munafik yang Tayang di Trans7, Teror Iblis Jahat dan Kemunafikan Manusia

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x