Berikut Kriteria dan Syarat Untuk Bisa Lulus Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Nilai Passing Gradenya!

- 23 Desember 2021, 12:56 WIB
Inilah LINK Download ‘Passing Grade’ Terbaru PPPK Guru 2021 Tahap 2, Berikut Ketentuan Batas Nilai PPPK Guru 2021
Inilah LINK Download ‘Passing Grade’ Terbaru PPPK Guru 2021 Tahap 2, Berikut Ketentuan Batas Nilai PPPK Guru 2021 /Antara

INFOSEMARANGRAYA.COM - Info terbaru passing grade seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3, peserta yang masuk kriteria dan sesuai syarat bisa lolos seleksi.

Di 2021 ini ada tiga kali seleksi PPPK Guru. Beberapa peserta dapat mencoba seleksi lebih dari sekali apabila belum dinyatakan lulus.

PPPK Guru 2021 adalah salah satu cara untuk mengangkat guru yang masih honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?

Dalam periode yang ke tiga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka 500 ribu peserta dari target 1 juta guru.

Walaupun demikian, 500 guru tersebut adalah jumlah yang tertinggi dibanding seleksi PPPK Guru sebelumnya.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, perlu di syukuri dan di rayakan bersama,” kata Nadiem Makarim, Mendikbud dalam kutipan Sekertariat Kabinet (Setkab).

Baca Juga: Info PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ikuti Syarat dan Kriteria Berikut Ini Agar Pasti Lolos Seleksi!

Simak kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021 berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021, yaitu:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Alhamdulillah, Penetapan NIP PPPK Guru 2021 T yang Lulus Seleksi pada Tahap 1 Akan Dimulai Besok Ini!

Ada juga syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3 seperti dikutip dari laman SSCASN:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 Terbaru Berdasarkan Golongan, Ada Tunjangan Lain Juga, Simak!

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

- Teknis, nilai ambang batas KLIK LINK DI SINI: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

- Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021 Terbaru, Belum Dapat Formasi? Kabar Baik, Ini Kata Nadiem Makarim Soal Optimalisasi!

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade

Berikut adalah info terbaru nilai passing grade ujian PPPK Guru 2021 tahap 3 beserta Kriteria dan Syarat peserta.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x