Info PPPK Guru 2021 Tahap 3, Ikuti Syarat dan Kriteria Berikut Ini Agar Pasti Lolos Seleksi!

- 23 Desember 2021, 10:33 WIB
Pengumuman PPPK Tahap 2.
Pengumuman PPPK Tahap 2. /Tangkap layar Instagram.com/ @cpns.kumham

2. Guru nonASN yang tidak lulus seleksi 1 & 2 dan terdaftar di Dapodik.

3. Guru swasta yang tidak lulus tahap 2 dan terdaftar di Dapodik.

4. Alumni PPG yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021, Segera Cek Hasil Pengumuman Tahap 2, Berikut Langkah-Langkahnya!

5. Peserta yang lulus nilai ambang batas tapi tidak mendapat posisi di sekolah pilihan atau tidak lulus nilai ambang batas di tahap 1 dan/atau 2, bisa ikut seleksi tahap 3 dengan mendaftar ulang pilihan formasi pada formasi yang masih tersedia melalui SSCASN BKN.

Sebagai catatan tambahan, para peserta seleksi tahap 3 dapat memilih formasi di seluruh Indonesia, sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan seleksi tahap 3 sendiri, dilihat dari laman gurupppk.kemdikbud.go.d masih belum ada keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 3 akan Segera Dibuka, Berikut Kriteria, Syarat dan Passing Grade

Berdasarkan pantauan pada akun media sosial Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani juga masih belum ada pengumuman jadwal seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x