Satgas Covid-19 Ikut Menyelidiki Penerima Dana Rp40 Juta dari Rachel Vennya

- 14 Desember 2021, 10:46 WIB
Wiku Adisaamito selaku Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan ikut menyelidiki pihak penerima dana Rp40 Juta dari Rachel Vennya.
Wiku Adisaamito selaku Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan ikut menyelidiki pihak penerima dana Rp40 Juta dari Rachel Vennya. /Ahmad asari/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Wiku Adisaamito selaku Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan ikut menyelidiki pihak penerima dana Rp40 Juta dari Rachel Vennya. 

Wiku mengatakan selain melakukan penyidikan internal, Satgas Covid-19 juga mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini.

Dia juga menyampaikan Satgas Covid-19 tak pernah mengganti kewajiban mengikuti protokol kesehatan dengan sejumlah biaya. 

RacBaca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Staff DPR Ini Dinonaktifkan dari Jabatan

Pasalnya protokol kesehatan sangat penting diterapkan demi mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, Wiku menyebut kabar Satgas Covid-19 meminta uang kepada Rachel Vennya untuk lolos dari karantina adalah perbuatan oknum dan tidak mencerminkan Satgas Penanganan Covid-19 secara kelembagaan.

"Satgas tidak pernah mengganti kewajiban karantina dengan sejumlah biaya yang harus diberikan. Hal tersebut adalah tindakan dari oknum di lapangan," ucap Wiku.

Baca Juga: Vonis Ringan Rachel Vennya Karena Sopan, Netizen: Abu Jahal Juga Sopan

"Peristiwa ini menjadi input perbaikan organisasi dan implementasi Satgas Covid-19 kedatangan internasional," sambung dia.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x