Asesmen dilakukan dengan menggandeng konsultan dari Fakultas Psikologi UI.
Baca Juga: Rachel Vennya Dijatuhi Empat Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
"Dan hasil asesmen itu untuk penilaian apakah yang bersangkutan masih layak. Dinonaktifkan karena kasus tersebut tapi juga kami menggunakan referensi dari asesmen," jelas Indra.
Selain dibantu oleh staff DPR Ovelina Pratiwi, Rachel Vennya juga dibantu oleh anggota TNI saat kabur dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.***