Dosen Unsri Akui Khilaf Usai Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Netizen Tuai Kritikan Pedas

- 7 Desember 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexel.

INFOSEMARANGRAYA.COM – Dunia pendidikan baru-baru ini dihebohkan dengan salah satu dosen Unsri (Universitas Sriwijaya) yang melecehkan seorang mahasiswi.

Dilansir Info Semarang Raya dari akun Instagram @asumsi.co, Kepolisian Derah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR sebagai tersangka atas tindakan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya DR.

AR merupakan dosen yang mengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan beberapa barang bukti.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Laut Tinggi, Masyarakat Diimbau Untuk Waspada

Tersangka mengakui perbuatan cabulnya, ia menjelaskan bahwa dirinya sempat mencium, dan meraba korban, namun tidak sampai berhubungan badan. Hal tersebut dilakukannya dengan modus memberikan bimbingan skripsi terhadap korban.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu 25 September 2021 lalu.

Atas kelakuan dosen cabul tersebut, netizen satu-persatu memberikan kritikan pedas, ditambah lagi karena pengakuan sang dosen yang mengaku khilaf saat melakukan tindakan pelecehan seksual itu.

Baca Juga: PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, Simak Aturan Berpergian Selama Periode Nataru!

Seperti yang diunggah di akun menfess Twitter @AREAJULID pada 7 Desember 2021 pukul 3 sore tadi, disana terdapat foto tangkapan layar dari Instagram @asumsico yang menyajikan berita berjudul “Dosen Unsri Mengaku Khilaf dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual”.

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x