Keputusan yang diambil oleh pemerintah berdasarkan karena penyebaran virus Covid-19 yang dirasa sudah mulai melandai.
Dan pemberian vaksin kepada masyarakat juga sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama di wilayah pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk vaksin dosis kedua mendekati angka 56 persen.
Baca Juga: Breaking News: PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, Ini Rincian Aturan Baru Libur Akhir Tahun
Hingga saat ini, vaksin untuk lansia juga masih terus digencarkan. Dan pemberian vaksin untuk lansia sudah mencapai 64 persen dosis pertama, dan dosis kedua sebesar 42 persen.
Itulah alasan mengapa pemerintah membatalkan PPKM Level 3 menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.***