Sertifikat Vaksin Belum Muncul Juga? Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya!

- 26 November 2021, 09:09 WIB
ilustrasi Sertifikat Vaksin
ilustrasi Sertifikat Vaksin /tangkap layar/covid19.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bagi kalian yang belum muncul sertifikat vaksin Covid-19 jangan panik.

Berikut Info Semarang Raya rangkum cara mengatasi sertifikat vaksin belum muncul di PeduliLindungi beserta cara download sertifikat vaksin Covid-19.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 dapat mendownload sertifikat vaksinasi melalui laman resmi pedulilindungi.id atau dari aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin Covid-19 akan muncul di aplikasi PeduliLindungi setelah Anda melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Sertifikat Tidak Muncul Setelah Ikut Pelatihan? Segera Atasi Eror Pada Akun Kartu Prakerja Dengan Cara Ini

Baca Juga: Begini Cara Mudah Ganti Tanggal Lahir dan Nama Sertifikat Vaksin yang Salah Cetak, Cuma Pakai Smartphone!

Sebelum download sertifikat vaksin, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Berikut cara mengatasi kendala terkait sertifikat vaksin yang tidak muncul atau data tidak sesuai.

1. Kirim Email

Jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul atau ada data yang salah, disarankan untuk mengirim email ke [email protected].

Sampaikan kendala dengan format email sesuai ketentuan berikut:
Format Email:

- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Handphone

Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahaya Mencetak Kartu Vaksin Ukuran KTP yang Wajib Kalian Ketahui

Baca Juga: 4,2 Juta Orang Dilaporkan Terpapar Covid-19, Padahal Data Asli Lebih dari 16 Juta Orang? Ini Kata Kemenkes

Selain itu juga lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Agar dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

2. Chat WhatsApp

Selain melalui email, masyarakat juga dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp terkait kendala sertifikat vaksin. Untuk mengakses layanan chatbot, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI di nomor 081110500567.

Masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Setelah itu, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil, dan dapat dipilih sesuai kebutuhan.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah