Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Baca Juga: Diduga Tidak Menerapkan Jarak Aman, Pengemudi Truk Tabrak Tiga Mobil dan Empat Sepeda Motor
Baca Juga: Mengenal Kanker Prostat, Penyakit yang Dialami Oleh Presiden ke-6 Indonesia, Begini Gejalanya!
Joni menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.***