INFOSEMARANGRAYA.COM- BPOM rilis izin darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Hal ini diungkapkan Kepala BPOM, Penny Lukito melalui konferensi pers virtual pada Senin 1 November 2021 kemarin.
“Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Aturan Baru Lagi, Penumpang Pesawat Jawa-Bali Tidak Wajib Tes PCR
Baca Juga: Kasus Melonjak, 2 Hari Terakhir Kota Semarang Mengalami Peningkatan Kasus Aktif Covid-19
Penny menyatakan jika izin darurat vaksin bagi anak-anak ini sebagai tindak lanjut adanya pembelajaran tatap muka (PTM).
“Saya kira ini menggembirakan karena vaksinasi anak-anak sangat mendesak sekarang karena pengajaran tatap muka telah dimulai,” kata Penny
Sebelumnya, BPOM juga telah mengeluarkan izin untuk anak yang berusia di atas 12 tahun.