BPOM Izinkan Anak Usia 6-12 Tahun Disuntik Vaksin Sinovac

- 2 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksin sinovac/ BPOM resmi keluarkan izin darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6-12 tahun
Ilustrasi vaksin sinovac/ BPOM resmi keluarkan izin darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6-12 tahun /pixcabay/fernandozhiminaicela/

INFOSEMARANGRAYA.COM- BPOM rilis izin darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. 

Hal ini diungkapkan Kepala BPOM, Penny Lukito melalui konferensi pers virtual pada Senin 1 November 2021 kemarin. 

“Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Aturan Baru Lagi, Penumpang Pesawat Jawa-Bali Tidak Wajib Tes PCR

Baca Juga: Kasus Melonjak, 2 Hari Terakhir Kota Semarang Mengalami Peningkatan Kasus Aktif Covid-19

Penny menyatakan jika izin darurat vaksin bagi anak-anak ini sebagai tindak lanjut adanya pembelajaran tatap muka (PTM).

“Saya kira ini menggembirakan karena vaksinasi anak-anak sangat mendesak sekarang karena pengajaran tatap muka telah dimulai,” kata Penny

Sebelumnya, BPOM juga telah mengeluarkan izin untuk anak yang berusia di atas 12 tahun.

Baca Juga: Warga Semarang Laporkan Adanya Praktik Jual Beli Vaksin Covid-19 Harga Fantastis, Ini Tindakan Hendi!

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x