Kantor Pinjol Ilegal Jakarta Digrebek Polisi, Fakta Mengejutkan Terkuak Publik

- 20 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pinjol Ilegal yang marak terjadi di Jakarta, polisi berhasil menggerebek karyawan kantor pinjol ilegal dan temukan fakta mengejutkan pada Senin 18 Oktober 2021
Ilustrasi pinjol Ilegal yang marak terjadi di Jakarta, polisi berhasil menggerebek karyawan kantor pinjol ilegal dan temukan fakta mengejutkan pada Senin 18 Oktober 2021 /Pexels/Karolina Grabowska

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah,” kata Aulia di lokasi penggerebekan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kombes Aulia menyebut kantor pinjol ini sudah mengetahui kegiatan polisi yang mulai gencar menggerebek kantor pinjol.

Baca Juga: Rekening ATM Ludes Rp5,8 Miliar, Warga Asal Kudus Gugat Bank Mandiri Kudus ke Pengadilan

Sehingga kantor tersebut memutuskan melakukan WFH.

Dalam penggerebekan ini, Polda Metro Jaya mendapat fakta jika kantor ini berkamumflase sebagai kantor expedisi.

Mereka juga sengaja memberlakukan WFH kepada karyawannya untuk menghindari penggerebekan dari polisi.

Baca Juga: Mantan Bupati Blora Diduga Maling Uang Rakyat Disebut Terima Uang Hasil Pungli

Karyawan tersebut antara lain berperan sebagai supervisor telemarketing hingga debtcollector.

Kantor ini sendiri sudah beroperasi sejak tahun 2018 dan memiliki empat aplikasi pinjol ilegal.

Kejadian ini sontak membuat netizen heran. Mereka tak habis pikir akal bulus yang dilakukan para karyawan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah