- KA Jarak Jauh
- Kereta Bandara
Ketentuan Umum
a. Anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dalam negeri antarbatas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.
b. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi (di Google Play Store dan Apple App Store).
c. Penumpang wajib membawa hasil tes RT-PCR yang diambil maks. 2x24 jam atau rapid antigen maks. 1x24 jam sebelum keberangkatan.
d. Penumpang wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 (minimal dosis pertama). Kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 dapat di-download di aplikasi PeduliLindungi atau melalui situs PeduliLindungi.
e. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksinasi. Penumpang tersebut wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca Juga: Harus Nonton! Inilah Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Pengkhianatan G30S PKI di MNCTV dan TvOne
Baca Juga: Jadi Saksi Bisu Kebengisan G30S PKI, Inilah Asal Usul Nama Lubang Buaya Dan Juga Sejarahnya
Seat Distancing