PPKM Diperpanjang, Anak-anak Di Bawah 12 tahun Uji Coba Boleh Masuk Mall

- 20 September 2021, 21:56 WIB
Suasana pembukaan store salah satu produk lokal di Tangcity Mall Kota Tangerang, Sabtu 18 Septembar 2021.
Suasana pembukaan store salah satu produk lokal di Tangcity Mall Kota Tangerang, Sabtu 18 Septembar 2021. /Dewi Agustini

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah memberikan kelonggaran untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mall. Anak-anak di bawah 12 tahun minggu ini boleh masuk mal, meskipun hanya bersifat uji coba.

Hal itu disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan hasil evaluasi PPKM level 1-4.

Awalnya Luhut mengatakan bahwa pemerintah tidak melakukan perubahan drastis terkait kebijakan PPKM level 1-4. Namun tetap ada penyesuaian yang dilakukan.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, Tidak Ada Daerah yang Masuk Level 4

"Seiring dengan Covid-19 makin baik dan penggunaan PeduliLindungi berjalan, ada penyesuaian yang dilakukan minggu ini. Akan dilakukan uji coba anak di bawah 10 tahun masuk ke mal," ucapnya pada Senin, 20 September 2021.

Namun Luhut menegaskan bahwa anak-anak di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua saat masuk mal. Selain itu orang tua juga harus terus mengawasi anaknya.

Pemerintah melakukan penyesuaian tersebut karena melihat kasus Covid-19 yang terus menurun. Pengendalian pandemi ini juga menurut Luhut sudah sesuai dengan arahan WHO.

Baca Juga: Kota Semarang Catat Rekor Kasus Covid-19 Terendah di Jawa Tengah

Tak sampai di situ, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap syarat masuk bioskop. Mulai minggu ini kategori dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop ditambah, dari hanya hijau ditambah menjadi kuning.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x